PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 69
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama di bidang tata lingkungan, planologi, pengawasan, konservasi sumber daya alam hayati
dan ekosistem, pengelolaan hutan produksi lestari, pengendalian perubahan iklim dan penelitian dan pengembangan serta administrasi lingkungan hidup dan kehutanan.
