PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 673
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Subdirektorat Pelestarian Ekosistem Gambut mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian dan evaluasi pemberian bimbingan teknis di bidang pelestarian ekosistem gambut.
