PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 669
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Subdirektorat Perencanaan Pengendalian Kerusakan Gambut mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian dan evaluasi pemberian bimbingan teknis di bidang perencanaan pengendalian kerusakan gambut.
