PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 645
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Program dan Evaluasi; b. Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana; c. Bagian Keuangan dan Umum; dan d. Bagian Hukum dan Kerja Sama Teknik.
