PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 50
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha Kementerian mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan, penggandaan, ketatausahaan, kepustakaan, kearsipan dan pengembangan kearsipan.
