PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 11
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Kepegawaian; b. Bagian Pengembangan dan Penilaian Kinerja Pegawai; c. Bagian Mutasi Kepegawaian;dan d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
