PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 106
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Bagian Pemberitaan dan Publikasi; b. Bagian Hubungan Antar Lembaga;dan c. Bagian Penyajian dan Pelayanan Informasi Publik.
