PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-11-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional...
Pasal 5
BAB 3 — TUJUAN, SASARAN, DAN KOMPONEN
(1) Penyelenggaraan DAK Penugasan Pembangunan IPAL USK Bidang Sanitasi dilaksanakan pada lokasi daerah usaha skala kecil yang berada pada wilayah 15 (lima belas) DAS Prioritas Nasional. (2) Penyelenggaraan DAK Penugasan Perlindungan Hulu Sumber Air Irigasi Bidang Irigasi dilaksanakan pada lokasi 15 (lima belas) DAS Prioritas Nasional yang merupakan daerah hulu sumber air irigasi.
