PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-11-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. tujuan, sasaran dan komponen DAK Penugasan Pembangunan IPAL USK Bidang Sanitasi dan Perlindungan Daerah Hulu Sumber Air Irigasi Bidang Irigasi; b. perencanaan dan penganggaran; c. kelembagaan; dan d. pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
