PERMENLHK
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun...
Pasal 5
(1) Pemasangan Alat Sparing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a harus memenuhi ketentuan: a. dipasang pada lokasi yang ditetapkan sebagai titik penaatan; b. digunakan untuk memantau parameter kualitas Air Limbah tercantum dalam
