Langsung ke konten
PERMENLHK Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Referensi Silang (3)
UU 32/2009 — ENVIRONMENTAL PROTECTION AND MANAGEMENT
PP 82/2001 — Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001...
PERPRES 16/2015 — KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN