PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA DAN PERSETUJUAN PEMERINTAH DI...
Pasal 13
BAB 2 — PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA
Ketentuan mengenai tata cara permohonan, pemenuhan persyaratan, dan penerbitan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 10 berlaku mutatis mutandis terhadap tata cara permohonan, pemenuhan persyaratan, dan penerbitan perpanjangan atau perubahan Perizinan Berusaha.
