PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERINTISAN PENGEMBANGAN GENERASI LINGKUNGAN
Pasal 21
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan PGL bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau c. sumber pembiayaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
