PERMENLHK
TATA CARA PENERBITAN PERSETUJUAN TEKNIS DAN SURAT KELAYAKAN
Pasal 4
Untuk mendapatkan Persetujuan Teknis penanggung jawab
Usaha dan/atau Kegiatan pembuangan dan/atau
pemanfaatan Air Limbah harus melakukan:
Penapisan Secara Mandiri; dan
permohonan Persetujuan Teknis.
