PERMENLHK
TATA CARA PENERBITAN PERSETUJUAN TEKNIS DAN SURAT KELAYAKAN
Pasal 29
Untuk mendapatkan Persetujuan Teknis sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 28 huruf a penanggung jawab Usaha
dan/atau Kegiatan harus melakukan:
Penapisan Secara Mandiri; dan
permohonan Persetujuan Teknis.
