PERMENLHK
TATA CARA PENERBITAN PERSETUJUAN TEKNIS DAN SURAT KELAYAKAN
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai tata cara
penerbitan Persetujuan Teknis dan SLO bagi kegiatan:
pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah; dan
pembuangan Emisi.
