PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA SATU DATA INDONESIA LINGKUP...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. jenis Data dan prinsip Satu Data INDONESIA; b. penyelenggara tata kelola Satu Data INDONESIA; c. partisipasi dan kerja sama; d. sumber daya Satu Data INDONESIA lingkungan hidup dan kehutanan; e. pembinaan, penilaian kepatuhan, monitoring dan evaluasi; dan f. pendanaan.
