PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. tata cara pelaksanaan RHL; b. Kegiatan Pendukung RHL; c. pembinaan dan pengendalian; dan d. pembiayaan.
