PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN...
Pasal 23
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan pada balai pemantapan kawasan hutan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
