PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN...
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 203), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
