PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 181
BAB 7 — TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Sanksi administratif berupa penghentian sementara pelayanan dari Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180 diberikan kepada pemegang Perizinan Berusaha pemanfataan jenis TSL yang tidak menindaklanjuti teguran tertulis ketiga.
