PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 171
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Hasil pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 disampaikan kepada Direktur Jenderal. (2) Hasil kegiatan pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam laporan hasil pemantauan sebagai bahan pembinaan dan/atau evaluasi.
