PERMENLHK
TATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG, PEMBERIAN INSENTIF, SERTA PEMBINAAN
Pasal 73
BAB 7 — ### KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Dalam hal terdapat lokasi penanaman RHL dengan kondisi khusus yang berdampak pada
pelaksanaan penanaman dengan kondisi curah hujan kategori rendah, penyediaan bibit dapat dilakukan melalui mekanisme pengadaan.
(2) Kondisi curah hujan yang turun setiap tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan
surat keterangan atau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika setempat.
