PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-56-menlhk-setjen-kum-1-4-2015 Tahun 2016 tentang TATA CARA DA...
Pasal 32
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Setiap orang yang melaksanakan tugas Pengelolaan Limbah B3 dalam Peraturan Menteri ini harus: a. pernah mengikuti pelatihan Pengelolaan Limbah B3; atau b. memiliki pengalaman dalam Pengelolaan Limbah B3.
