PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-49-menlhk-setjen-das-2-5-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN...
Pasal 2
(1) Pedoman Penyelenggaraan KBR ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada semua pihak yang terkait dengan program KBR. (2) Pedoman Penyelenggaraan KBR ini bertujuan agar pembangunan KBR dan penanamannya terlaksana secara efektif dan efisien, transparan, partisipatif dan akuntabel.
