PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 4
BAB 2 — STRUKTUR ORGANISASI
ayat (1) huruf c, mempunyai tugas penyiapan bahan pemantauan, dan evaluasi di bidang usaha hutan produksi dan industri hasil hutan serta penilaian kinerja dan pengembangan profesi tenaga teknis di bidang pengelolaan hutan produksi.
