PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang KERUGIAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENCEMARAN...
Pasal 9
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
