PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 624
Bidang Inventarisasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan Hidup terdiri atas: a. Subbidang Inventarisasi Lingkungan Hidup; dan b. Subbidang Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan Hidup. 42. Ketentuan Pasal 625 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
