PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 622
Bidang Inventarisasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan inventarisasi dan pengembangan sistem informasi ekoregion Sulawesi dan Maluku. 40. Ketentuan Pasal 623 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
