PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 620
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Program; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Umum dan Kepegawaian. 38. Ketentuan Pasal 621 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
