PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 934
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Sistem dan Jaringan Hak Asasi Manusia terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Sistem dan Jaringan Hak Asasi Manusia; b. Seksi Pengamanan dan Pemeliharaan Sistem dan Jaringan Hak Asasi Manusia; dan c. Seksi Jejaring Informasi Hak Asasi Manusia.
