PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 525
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Bimbingan Kepribadian terdiri atas: a. Seksi Keagamaan; b. Seksi Olah Raga dan Kesenian; dan c. Seksi Bimbingan Intelektual dan Kesadaran Bernegara.
