PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 487
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang pendidikan formal dan kepustakaan, pendidikan kesetaraan dan layanan khusus serta tenaga instruktur.
676, No.2010 137
