PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 431
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pengawasan Makanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan teknis di bidang gizi, bahan makanan, serta sarana dan prasarana makanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
