PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 406
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Persuratan dan Arsip; b. Subbagian Rumah Tangga; dan c. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol.
