PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 344
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUMAN
Subdirektorat Kewarganegaraan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemeriksaan, pengujian dan pemantauan, pemberian status kewarganegaraan Republik INDONESIA.
