PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 289
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUMAN
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perlengkapan, rumah tangga dan administrasi perjalanan dinas serta hubungan masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
