PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 197
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Harmonisasi Bidang Keuangan dan Perbankan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi/prakarsa dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang- undangan di bidang keuangan dan perbankan.
