PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 104
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi dan komunikasi tentang kegiatan kementerian melalui pengembangan hubungan masyarakat internal, manajemen data dan perpustakaan, analisa media dan monitoring, serta hubungan pers dan aspirasi masyarakat.
