PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN...
Pasal 13
Dalam melakukan pencetakan Berita Negara Republik INDONESIA dan Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat bekerjasama dengan perusahaan percetakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
