PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-in-04-03 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI...
Pasal 13
BAB 5 — PENGUMUMAN INFORMASI PEMASYARAKATAN
Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), antara lain memuat: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. ringkasan Informasi Pemasyarakatan; b. nama PPID dan/ atau nama pegawai negeri sipil yang tugas dan fungsinya di bidang pelayanan Informasi; dan c. alamat/nomor telepon yang dapat dihubungi apabila Pemohon membutuhkan Informasi rinci dari pengumuman yang ada.
