PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG...
Pasal 68
BAB 3 — PEMERIKSAAN MASUK ATAU KELUAR WILAYAH INDONESIA
Ketentuan mengenai pemeriksaan Keimigrasian masuk atau keluar Wilayah INDONESIA terhadap Orang Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 berlaku mutatis mutandis terhadap pemeriksaan terhadap Orang Asing yang menggunakan Kapal Wisata (Yacht) Asing.
