PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG...
Pasal 118
BAB 4 — TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI
Direktur Jenderal dapat MENETAPKAN tempat yang bukan TPI yang difungsikan sebagai tempat pemeriksaan Keimigrasian berdasarkan pertimbangan proyek strategis nasional yang
ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
