PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG...
Pasal 107
BAB 4 — TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI
TPI bandar udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) huruf a merupakan bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara yang melayani rute penerbangan dari dan ke luar negeri.
