PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN...
Pasal 13
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur tentang Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Penilaian PNS, Disiplin PNS, Pemberhentian PNS, SIMPEG Kumham bagi PNS di lingkungan Kemenkumham dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
