PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN...
Pasal 11
Menteri dapat memberikan persetujuan atas penyelenggaraan Manajemen Karier PNS yang dikecualikan dari Peraturan Menteri ini apabila dibutuhkan organisasi.
