PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak ...
Pasal 2
(1) Tata cara pembayaran PNBP Ditjen AHU yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi seluruh PNBP Ditjen AHU atas Pelayanan pada Ditjen AHU sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2) Pembayaran PNBP Ditjen AHU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. pembayaran dari dalam negeri; dan/atau b. pembayaran dari luar negeri.
