PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek
Pasal 29
BAB 6 — SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PELINDUNGAN MEREK TERDAFTAR
Dalam hal Permohonan perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar dinyatakan tidak lengkap, permohonan perpanjangan tidak dapat diterima.
