PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemberian bantuan hukum meliputi: a. Bantuan Hukum Litigasi; dan b. Bantuan Hukum Non Litigasi.
