PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian...
Pasal 17
BAB 7 — PENDANAAN
Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan hukum dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
